Wednesday, April 1, 2009

OPINI: Para Caleg Belum Ramah Lingkungan

Oleh Ahmad Syam
TRIBUN TIMUR,Rabu, 25 Maret 2009
Semenjak Indonesia dan PBB menjadi tuan rumah bersama kampanye melawan global warming dan menghadapi climate change tahun 2007 di Bali, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota telah menanam jutaan pohon. Namun begitu musim kampanye pemilu 2009 tiba kegiatan menanam pohon perlahan dilupakan
Kampanye pemilihan umum (pemilu) 2009 untuk anggota legislatif memang secara resmi baru dimulai pada 16 Maret lalu, tetapi isu yang diusung para calon anggota legislatif (caleg) sudah mulai terlihat beberapa minggu sebelumnya lewat poster dan papan iklan mereka.
Dari poster yang dipajang para caleg, hampir sebagian besar caleg menempatkan isu-isu kesehatan dan pendidikan gratis, demokratisasi, korupsi, dan kesejahteraan rakyat sebagai pendekatan politik kepada pemilih (voters). Sementara sama sekali tidak ada caleg yang mengangkat isu lingkungan sebagai jualan kampanye pada poster mereka.
Kurangnya perhatian para caleg terhadap isu lingkungan juga bisa diamati dari pemberitaan kegiatan kampanye caleg dan partai politik (parpol) di dua surat kabar lokal dengan oplah terbesar di Sulawesi Selatan. Minggu pertama masa kampanye resmi yang berlangsung 16-22 Maret, dari kurang lebih 420 berita kampanye pemilu 2009 hanya terdapat empat atau kurang dari satu persen berita kampanye yang di dalamnya terdapat isu lingkungan.
Dari sekitar 420 berita kampanye di surat kabar lokal tersebut, sekitar 60 persen mengusung isu pendidikan dan kesehatan gratis, 30 persen terkait dengan perbaikan infrastruktur seperti pembangunan sekolah dan perbaikan jalan, sisanya terbagi pada isu-isu pemberantasan korupsi, budaya, pengangguran dan lingkungan dengan porsi paling sedikit.
Kenyataan ini tentu suatu ironi karena para caleg bila terpilih duduk di dewan tersebut akan turut memberikan andil atas kebijakan pembangunan. Bisa dibayangkan bagaimana konsep pembangunan kelak direncanakan dengan tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan yang rendah. Boleh jadi prinsip pembangunan yang pro-investasi betul-betul akan steril dari pertimbangan-pertimbangan lingkungan.
Lihat saja pembangunan infrastruktur di Makassar, misalnya. Pembangunan pusat pertokoan seakan berlomba dengan investasi mal-mal. Wilayah yang dahulunya merupakan daerah resapan air berubah menjadi pertokoan dan mal. Sementara pada sisi lain tidak terdapat penambahan area untuk taman dan hutan kota. Alhasil, begitu musim hujan tiba-tiba sejumlah wilayah di Makassar tergenang air.
Bukan Prinsipil
Ada beberapa faktor sehingga isu lingkungan tidak menjadi isu utama dalam setiap kampanye. Pertama, isu lingkungan dalam penilaian caleg dianggap kurang marketable untuk masyarakat dibanding isu pendidikan dan kesehatan gratis atau perbaikan infrastruktur seperti perbaikan jalan.
Kedua, kemungkinan para caleg tidak memiliki pemahaman yang baik terhadap aspek ekologis. Ini terkait dengan latar belakang para caleg seperti ruang beraktivitas mereka sebelum menjadi caleg.Jika sebagian besar caleg beraktivitas di perdagangan dan usaha tentu kesadaran ekologis bukan hal prinsipil bagi mereka.
Yang ketiga, boleh jadi para caleg takut mengangkat isu lingkungan karena khawatir mereka seperti melempar boomerang (permainan tradisional di Australia di mana alat yang dilempar kembali lagi kepada si pelempar). Misalnya, jika caleg mengkampayekan illegal logging khawatirnya kampanye tersebut justru membunuh usaha teman satu partai sendiri yang selama ini banyak membiayai kegiatan partai.
Trend isu kampanye memang seolah-olah berbanding terbalik dengan isu nasional dan lokal dalam dua tahun terakhir. Semenjak Indonesia dan PBB menjadi tuan rumah bersama kampanye melawan global warming dan menghadapi climate change tahun 2007 di Bali, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota telah menanam jutaan pohon. Namun begitu musim kampanye pemilu 2009 tiba kegiatan menanam pohon perlahan dilupakan.
Padahal kampanye bisa menjadi media strategis mendidik masyarakat untuk peduli lingkungan. Perilaku dan seruan kampanye peduli lingkungan yang dicontohkan para caleg akan mudah diikuti masyarakat.
Sayangnya, jangankan untuk menyerukan menjaga lingkungan, para caleg terkadang membiarkan masyarakat membuang sampah botol minuman dan kardus nasi di lapangan seusai kampanye.
Green Party
Pada 21 Oktober 1998 lalu sejumlah pihak mendeklarasikan Green Party (partai hijau) dan telah terbentuk dalam suatu institusi. Setelah tidak menyepakati tidak ikut pemilu 1999, gema partai hijau justru berangsur menghilang. Keberadaan partai hijau semakin sulit terlacak pada dua pemilu setelahnya, 2004 dan kini 2009.
Meski salah satu partai besar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memproklamirkan sebagai Green Party menjelang pemilu 2009, namun Green Party ala PKB masih meragukan. Apakah Green Party ala PKB adalah partai hijau yang sesungguhnya, ataukah partai dengan warna hijau? Ini yang tidak jelas.
Keraguan atas klaim PKB tersebut beralasan mengingat secara umum parpol-parpol di Indonesia memiliki desain besar yang mencakup seluruh aspek kehidupan bernegara. Parpol serius menggarap dan mendesain isu-isu yang berhubungan langsung dengan upaya mendongkrak popularitas partai dan menarik simpatik masyarakat.
Kehadiran partai hijau di Indonesia sangat perlu karena sebagai negara dengan sumber daya alam yang besar, Indonesia harus memiliki pondasi politik lingkungan yang kuat. Sejauh ini dampak politik lingkungan yang lemah terlihat dari output kebijakan investasi.
Pemerintah terlalu longgar memberi kesempatan kaum kapitalis masuk dan mengeksploitasi alam Indonesia tanpa kendali. Akibatnya kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lemahnya output politik lingkungan adalah konsekuensi dari input politik lingkungan yang lemah. Sirkulasi aspirasi yang pro-ekologi tidak begitu lancar mengalir ke ruang-ruang pengambilan kebijakan. Meski terdapat sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Wahana Lingkungan Hidup (walhi) yang aktif menyuarakan isu lingkungan, tetapi aspirasi LSM-LSM tersebut seringkali tersumbat karena tidak didukung infrastruktur politik.
Daya perlu infrastruktur politik yang pro-ekologi dalam wujud partai hijau yang nantinya memperjuangkan isu lingkungan tidak terlepas kurangnya minat parpol-parpol menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi isu-isu lingkungan. Parpol yang ada masih menganggap isu lingkungan kurang "seksi" untuk dijual kepada voters.
Kalau di Indonesia partai hijau belum berkembang, di negara-negara lain bahkan sudah memiliki kursi di parlemen. Sejumlah negara yang memiliki partai hijau antara lain Australia, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Portugal, dan Filipina.
Partai hijau di negara-negara tersebut tidak saja memperjuangkan isu-isu lingkungan sebagai misi utama mereka. Secara umum, partai hijau juga mengusung gagasan-gagasan politik, budaya, sosial, dan ekonomi.***

1 comment:

Dian Manginta said...

Hello,

Kayaknya kita sama-sama pengen Pemilu 09 bagus ya?

Sekedar sharing.

Aku memanfaatkan situs facebook untuk ideku mendukung pelaksanaan Pemilu, April 2009.

Mula-mula, aku menuliskan satu artikel "Jadi Saksi Pemilu, Yuk?".

Dengan cause facebook "Awasi Pelaksanaan Pemilu", ide di tulisan di atas dikampanyekan. Lumayan, pendukungnya cukup banyak.

Cause "Jadi Saksi Pemilu, Yuk?" tersebut bisa dilihat di http://apps.facebook.com/causes/256456
Ikut ya?

Sedang artikel tadi bisa dilihat di blogku: http://cantik40s.blogspot.com/

Thank you,
D-