Friday, February 7, 2014

Corby Bebas, Siapa Menang Siapa Kalah?


Schapelle Corby memang tidak pernah sepi pemberitaan oleh media di Australia. Namun, dua hari terakhir kabar tentang wanita 36 tahun yang kini mendekam di Lapas Kerobokan, Bali tersebut menjadi berita paling populer. Hampir seluruh media utama di Australia, cetak dan elektronik, ramai memberitakan status bebas bersyarat yang akan diterima Corby. Sebagian dari media itu seperti sudah yakin Corby akan mendapatkan status tersebut besok, Jumat (7/2), atau paling lambat awal pekan depan. Bahkan satu stasiun televisi telah mempersiapkan segala peralatan untuk melakukan liputan live.

www.smh.com.au


Sebenarnya sang Ratu Ganja, demikian istilah yang sering digunakan media-media di Indonesia untuk menyebut Corby, baru akan bebas murni pada pertengahan 2017. Tetapi rupanya Corby bernasib mujur. Status bebas meski ada embel-embel bersyarat akan segera dinikmatinya. Bagi penggiat gerakan anti-narkotika di Indonesia nasib mujur Corby tentu justru kabar buruk. Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) sejak beberapa bulan lalu menentang rencana bebas bersyarat Corby tersebut. Granat menilai bebas bersyarat Corby akan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan remisi bagi pelaku terorisme, narkotika, dan korupsi.

Protes Granat dan gerakan anti-narkotika lainnya beralasan. Bukan kali ini saja Corby mendapatkan keringanan hukuman. Vonis 20 tahun pada 2005 setelah petugas Bandara Ngurah Rai Denpasar menemukan 4,1 kilogram ganja di tasnya kemungkinan hanya akan dijalaninya separuh waktu. Remisi yang rutin diberikan kepadanya setiap peringatan hari raya dan nasional ditambah grasi 5 tahun dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mempercepat kebebasannya. Klimaksnya adalah bebas bersyarat yang akan dia terima besok. Bebas bersyarat akan makin mempersingkat masa tahanannya karena potong tahanan lanjutan bisa 8 bulan per sekali dia dapat remisi. Karena itu, kemungkinan bebas murninya akan lebih cepat yakni pertengahan 2016 atau boleh jadi 2015.

Lain sambutan di Indonesia lain pula sambutan media di Australia. Berita-berita akan bebas bersyaratnya Corby besok menghiasi halaman depan koran-koran utama di Australia. Hari ini, Kamis (6/2), Herald Sun menurunkan berita dengan judul: Schapelle Corby will celebrate freedom ‘with a joint’, says former lawyer Kerry Smith-Douglas. Herald Sun mengutip candaan Kerry Smith-Douglas bahwa Corby akan merayakan kebebasannya dengan ‘pesta ganja yang besar’. Candaan mantan penasehat hukum Corby tersebut tentu dia tujukan untuk menyindir Indonesia yang dianggap telah salah menahan Corby atas dugaan membawa ganja masuk ke Indonesia. Berita yang sama dengan judul berbeda juga dimuat oleh The Age: Schapelle Corby’s ex-lawyer downplays ‘big marijuana joint’ comments.

Sementara dua saluran televisi utama di Australia, ABC dan Nine, juga terus mengikuti perkembangan rencana bebas bersyarat Corby. Selain memasang berita tersebut di running text, laporan reporter mereka di Bali dan Jakarta terus memantau dari Lapas Kerobokan dan kantor Kementerian Hukum dan HAM RI. Updating news kedua saluran televisi tersebut disertai laporan live dari Indonesia.

Pandangan masyarakat Australia sangat mendukung rencana pembebasan bersyarat Corby. Akun twitter tentang Corby yakni #Thingsschapellemissed yang bertujuan mengajak masyarakat Australia memberikan penilaian hal-hal yang mungkin Corby tidak tahu perkembangannya selama 9 tahun dalam penjara dipenuhi pesan-pesan yang menghibur. Misalnya, kicauan Hannah Montana di @booomitsbieber : she wouldn’t even know who Justin Bieber is! Wow she will get a shock! Sementara Liv Lambert berkicau di @LivLambert dengan me-retwit pesan dari @brownypaul yang bunyinya: being casted in her own telemovie. Ya, satu saluran televisi di Australia memang sedang membuat drama serial televisi perjalanan hidup Corby yang dijadwal tayang perdana 10 Februari mendatang.

Sikap pemerintah Australia meski terkesan senang namun tetap menahan diri hingga Amir Syamsuddin mengeluarkan keputusan final besok. Dalam satu wawancara, Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, mengatakan, pihaknya tetap akan menghargai segala putusan hukum yang dibuat Indonesia. Pernyataan resmi Abbot tersebut untuk menunjukkan sikap menghormati peradilan dalam negeri Indonesia.

Hanya saja, karena Corby cuma dinyatakan bebas bersyarat maka dia tetap berada dalam wilayah Indonesia. Wajib lapor tetap dilakukannya sehingga tidak memungkinkan dirinya bisa langsung terbang ke Australia. Tetapi bagi masyarakat Australia itu sudah cukup. Setidaknya bebas bersyarat akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi Corby yang hingga saat ini belum pernah mengakui bahwa ganja yang ditemukan di dalam tasnya tersebut milik dia.


corbyswitch.blogspot.com


Kegembiraan Australia, baik pemerintah maupun masyarakat, tercermin dari rencana peliputan langsung pembebasan Corby oleh satu saluran televisi. Ya, Australia seperti mendapatkan kemenangan. Secara pribadi, saya yang buta hukum ini tidak tahu apakah Indonesia juga mendapatkan kemenangan atas keputusan tersebut? Apakah penegakan hukum dan pengetatan remisi atas tindak pidana narkotika sebagaimana diatur PP 99/2012 juga telah dimenangkan? I do not know. Semoga saja bebas bersyarat Corby bersama 1.290 narapidana lainnya bukan bagian dari program bersih-bersih politik menjelang pemilu April mendatang. Semoga!

Brunswick, 6 Februari 2014

No comments: