Menyalin
berita dari AlJazeraa, tembakau dianggap masih menjadi faktor utama penyebab
penyakit-penyakit kronis selain kanker dan jantung. AlJazeera mengambil data
badan kesehatan dunia WHO yang memperkirakan tembakau berkontribusi pada
kematian penikmatnya (khususnya perokok) di seluruh di dunia sekitar 7 juta
jiwa setiap tahunnya. Meski demikian, berkembang kabar baik bahwa jumlah
perokok dalam 20 tahun terakhir berkurang signifikan.
Apa
yang membuat jumlah perokok terus menurun? Sejumlah negara mulai memperketat
kebijakan tembakau khususnya yang terkait produksi rokok. Kebijakan menaikkan
pajak produk tembakau adalah satu cara yang dinilai paling efektif melawan
kekuatan perusahaan tembakau. Selain itu, sejumlah negara juga sukses dalam upaya
menelorkan kebijakan menaikkan harga rokok.
Australia adalah contoh negara yang
berhasil menekan jumlah perokok dengan menetapkan harga rokok yang cukup
tertinggi, bahkan tertinggi di dunia yakni $18 per pack (setara Rp180 ribu per
bungkus). Berdasarkan daftar harga rokok negara-negara di dunia, Australia ($18
per pack) adalah yang paling mahal, menyusul Selandia Baru ($16.30), Islandia
($12.99), Norwegia ($12.00), dan Bermuda ($11.77). Sedangkan negara-negara
dengan harga rokok termurah adalah Nigeria ($0.74 per pack), kemudian Ukraina
($0.99), Kazakhstan ($1.02), Vietnam ($1.06), dan Armenia ($1.14).
Laporan terkini dari Australian Institute
of Health and Welfare (AIHW) tahun 2016 menyebutkan, dalam 20 tahun terakhir
jumlah perokok di Australia menurun hingga 50 persen. Pihak AIHW membandingkan data
perokok dua periode yang berjarak lebih dua dekade yakni 1989-1990 dan
2014-2015. Data perokok berusia 18 tahun ke atas pada periode 1989-1990 adalah
27.4 persen (laki-laki) dan 23.8 persen (perempuan) yang menurun pada periode
2014-2015 menjadi 17.0 persen (laki-laki) dan 12.4 persen (perempuan).
Harga
rokok yang tinggi, pajak tembakau yang dinaikkan, bungkus rokok yang dikemas
dengan gambar-gambar seram terkait penyakit akibat merokok, serta pengaturan
yang super ketat tempat-tempat di ruang publik yang membebaskan merokok adalah
kebijakan-kebijakan penting yang dilakukan Australia.
Merokok
di Australia memang harus lihat-lihat tempat. Tidak semua ruang publik boleh
merokok. Di halte-halte tram, kereta, dan bis, misalnya, terpasang larangan
merokok yang jika dilanggar akan menerima denda hingga $300 (Rp3 juta). Dari
mana ketahuan? Jangan khawatir tidak ketahuan kalau melanggar aturan di
Australia karena CCTV ada di mana-mana. Pun kalau sudah berada di area yang
dibenarkan untuk merokok jangan sampai lengah membuang puntung rokok. Tempat
sampah disediakan cukup lengkap di Australia dari sampah makanan, sampah daur
ulang, hingga sampah puntung rokok. Jadi jangan buang sembarangan puntung rokok
karena denda lumayan besar mengintai antara $75 hingga $200.
Berbagai
kebijakan yang telah dilakukan Australia menempatkan negara terbesar di Pasifik
tersebut juara dalam memerangi perokok. Angka perokok harian di Australia
adalah yang terendah diantara negara-negara OECD (Organisation for Economic
Cooperation and Development). Data statistik kesehatan OECD pada tahun 2014, perokok
berusia 15 tahun ke atas di Australia hanya 13.0 persen. Bandingkan dengan
Inggris (UK) yang besarnya 19.0 persen, di Kanada 14.0 persen, dan 12.9 persen
di Amerika Serikat.
picture Daily Mirror
No comments:
Post a Comment