Penulis : Basir Kadir, Ahmad Syam, Milawaty, A.Mattingaragau T., Sundari Usman
Penerbit : The Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO)
ix+207 halaman, 15,5x23 cm
Terbitan I: November 2010
BUKU ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik sekaligus media diseminasi informasi bahwa otonomi daerah adalah suatu keniscayaan di Indonesia. Secara formal, otonomi daerah memang seringkali diartikan sebagai penyerahan kewenangan pusat ke daerah, atau lazim disebut desentralisasi. Konsekuensi formalnya, tentu saja, daerah memiliki hak prerogatif untuk menjalankan administrasi pemerintahan sendiri dan merencanakan pembangunan di daerah berdasarkan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
Namun, secara substantif, makna otonomi daerah lebih dari sekadar terpenuhinya hak-hak otonom yang demikian itu. Sejak diimplementasikan secara resmi tahun 2001 lalu, otonomi daerah telah memicu tumbuhsuburnya praktik-praktik cerdas di daerah. Pemerintah daerah berada dalam ruang kebebasan mengeksplorasi potensi yang dimilikinya. Menyiasati kekurangan dan memaksimalkan potensi, sekecil apapun potensi itu, adalah tindakan kreatif yang dalam sudut pandang FIPO biasanya disebut inovasi.
Hasilnya, program inovatif yang digagas daerah jauh lebih efektif mengatasi masalah-masalah di daerah ketimbang program dari pusat. Memang pengalaman sentralisasi selama berpuluh tahun menjadi pelajaran berharga bahwa pusat [Jakarta] tidak akan mampu mendesain pembangunan daerah-daerah di Indonesia. Jakarta tidak saja kurang memiliki informasi tentang potensi dan kebutuhan seluruh daerah, tetapi juga kurang memiliki komitmen politik mendistribusikan potensi-potensi Jakarta untuk memenuhi kebutuhan daerah.
===============================
The Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO), adalah institusi independen yang secara sungguh-sungguh dan terus-menerus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah. FIPO didirikan oleh Harian Fajar pada 16 Juni 2008, sewindu setelah otonomi daerah resmi diberlakukan. Visi FIPO adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi kemajuan Sulawesi Selatan. Sebagai penjabaran dari visi, FIPO mengembang misi yakni mendorong inovasi dan kreativitas pemerintah kabupaten dan kota agar berlangsung kemajuan berkebebasan dan kebebasan berkemajuan (development for freedom dan freedom for development).
Karena itu, FIPO mengambil peran mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengembangkan praktik-praktik cerdas pada parameter pengembangan ekonomi, pelayanan publik, kinerja politik lokal, dan pengelolaan lingkungan hidup. Setiap tahun, FIPO mengapresiasi dan menganugerahi trofi Otonomi Awards kepada kabupaten dan kota yang memiliki kinerja terbaik pada setiap parameter.
Namun, secara substantif, makna otonomi daerah lebih dari sekadar terpenuhinya hak-hak otonom yang demikian itu. Sejak diimplementasikan secara resmi tahun 2001 lalu, otonomi daerah telah memicu tumbuhsuburnya praktik-praktik cerdas di daerah. Pemerintah daerah berada dalam ruang kebebasan mengeksplorasi potensi yang dimilikinya. Menyiasati kekurangan dan memaksimalkan potensi, sekecil apapun potensi itu, adalah tindakan kreatif yang dalam sudut pandang FIPO biasanya disebut inovasi.
Hasilnya, program inovatif yang digagas daerah jauh lebih efektif mengatasi masalah-masalah di daerah ketimbang program dari pusat. Memang pengalaman sentralisasi selama berpuluh tahun menjadi pelajaran berharga bahwa pusat [Jakarta] tidak akan mampu mendesain pembangunan daerah-daerah di Indonesia. Jakarta tidak saja kurang memiliki informasi tentang potensi dan kebutuhan seluruh daerah, tetapi juga kurang memiliki komitmen politik mendistribusikan potensi-potensi Jakarta untuk memenuhi kebutuhan daerah.
===============================
The Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO), adalah institusi independen yang secara sungguh-sungguh dan terus-menerus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah. FIPO didirikan oleh Harian Fajar pada 16 Juni 2008, sewindu setelah otonomi daerah resmi diberlakukan. Visi FIPO adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi kemajuan Sulawesi Selatan. Sebagai penjabaran dari visi, FIPO mengembang misi yakni mendorong inovasi dan kreativitas pemerintah kabupaten dan kota agar berlangsung kemajuan berkebebasan dan kebebasan berkemajuan (development for freedom dan freedom for development).
Karena itu, FIPO mengambil peran mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengembangkan praktik-praktik cerdas pada parameter pengembangan ekonomi, pelayanan publik, kinerja politik lokal, dan pengelolaan lingkungan hidup. Setiap tahun, FIPO mengapresiasi dan menganugerahi trofi Otonomi Awards kepada kabupaten dan kota yang memiliki kinerja terbaik pada setiap parameter.