
Oleh Ahmad Syam
Apa sesungguhnya definisi best practices? Berdasarkan “Report of the Preparatory Committee for the United Nations Conference on Human Settlements” yang dipresentasikan di hadapan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), indikator best practice antara lain: [1] adanya dampak nyata, jelas, dan telah terbukti terhadap peningkatan kualitas hidup manusia; [2] adanya kemitraan yang efektif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat; dan [3] adanya dampak yang berkesinambungan baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan (Nicholas You and Vincent Kitio, 2006).
Beberapa kata kunci dari indikator best practices di atas seperti kualitas hidup yang meningkat, efektifitas, dan kesinambungan menunjukkan korelasi dengan pengertian inovasi bila inovasi diterjemahkan sebagai penemuan baru. Dari hidup yang tidak berkualitas menjadi berkualitas, atau, dari sistem tidak efisien menjadi efisien menandakan adanya unsur baru. Demikian, unsur “kebaruan” menjadi dasar dari inovasi.
Namun demikian, di sektor publik pengertian inovasi tidak harus menekankan adanya unsur kebaruan. Inovasi dalam sektor publik juga dapat berarti perbaikan. Menjadi lebih baik tidak mesti dari sesuatu yang sama sekali baru. Untuk memperbaiki layanan publik, misalnya, suatu pemerintah daerah tidak mesti menemukan sesuatu yang baru untuk dianggap inovatif. Pemerintah daerah bersangkutan juga bisa dianggap telah inovatif jika memperbaiki layanan publiknya meski dengan cara mereplikasi program/kebijakan yang sudah ada. Apalagi ongkos program dari proses replikasi lebih murah dibandingkan biaya pembuatan program baru.
Sejauh ini, replikasi sebagai proses meniru, menyontek, dan repitisi bukan sesuatu yang buruk. Berbeda halnya pada konteks produksi barang. Kegiatan menjiplak produk dari suatu perusahaan, apalagi tanpa seizin perusahaan pemilik produk, dikategorikan sebagai plagiat dan, bahkan, merupakan tindakan kurang terpuji. Pada konteks kebijakan publik upaya-upaya menduplikasi program/kebijakan yang dianggap lebih bagus, lebih maju, dan lebih baik malah harus didorong.
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam mereplikasi suatu program/kebijakan. Aspek-aspek tersebut antara lain: [1] apakah program inovasi tersebut sungguh-sungguh merupakan inovasi yang sudah berhasil atau terbukti; [2] apakah program inovasi dapat diadopsi atau ditransfer oleh daerah lainnya; [3] apakah daerah yang melakukan replikasi memiliki kapasitas untuk mengimplementasikan program/kebijakan inovasi tersebut; dan [4] melakukan identifikasi pendekatan-pendekatan dan metodologi dalam mereplikasi praktik-praktik yang terbukti berhasil (Adriana Alberti and Guido Bertucci, 2006).
Melakukan kajian mendalam sebelum melakukan replikasi program sangat penting mengingat tidak semua program, apalagi bila program tersebut termasuk baru, yang diterapkan di suatu daerah akan cocok untuk daerah lainnya. Faktor-faktor seperti kultur, kemampuan sumber daya manusia, dan tingkat pendidikan masyarakat sangat berperan penting.
Penolakan masyarakat ketika pemerintah daerah memperkenalkan suatu program baru boleh jadi disebabkan adanya ketidaksesuaian budaya antara daerah asal program inovasi dengan daerah tujuan. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat juga mempengaruhi tingkat penerimaan masyarakat terhadap suatu program baru.
Pada sisi lain, faktor kesiapan sumber daya manusia, dalam arti kualitas staf pemerintahan dan “anggaran” replikasi juga termasuk faktor penentu berhasil tidaknya proses replikasi. Untuk kedua faktor terakhir rencana replikasi memang harus memiliki perencanaan dana yang matang. Pelatihan staf yang nantinya sebagai penanggung jawab program membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Pemerintah daerah yang akan melakukan replikasi biasanya menganggarkan biaya studi banding untuk ongkos staf yang diutus mempelajari program yang akan direplikasi.
0 comments:
Post a Comment