Thursday, December 8, 2011

Publik Persepsikan Baik Kepala Daerah


Setelah kepala daerah (bupati/wali kota) dipilih langsung oleh rakyat, apakah serta-merta melahirkan pemimpin di daerah? Jawabannya bisa iya bila pemimpin yang dimaksud adalah pemegang kekuasaan, meski tidak semua pemegang kekuasaan adalah pemimpin.

Ahmad Syam
Peneliti FIPO
Harian Fajar, 7 Desember 2011

Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Bila dicermati, sebenarnya UU yang mengatur pemerintahan daerah ini tidak menyebutkan latar belakang sehingga menetapkan pilkada langsung, namun demikian substansi aturan tersebut mengarah pada terjaminnya demokratisasi dan menguatnya kepemimpinan di daerah.

Terdapat dua argumen sehingga pilkada langsung menjadi elemen fundamental terkait kepemimpinan di daerah. Pertama, prosesnya yang lebih demokratis ketimbang pemilihan melalui perwakilan rakyat di DPRD. Kedua, pilihan mayoritas rakyat mencerminkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap kepala daerah terpilih.

Diakui, pilkada langsung belum membawa perubahan signifikan terhadap kualitas kepemimpinan di daerah. Maraknya kasus korupsi yang menerpa banyak kepala daerah atau pejabat lainnya di daerah mencerminkan harapan atas kepemimpinan daerah dengan komitmen baik masih jauh. Rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, jumlah pengaduan kasus korupsi di daerah dari 2004 hingga 2010 mencapai kurang lebih 35 ribu kasus.

Meski demikian, berdasarkan survei publik atas faktor-faktor yang menentukan tercapainya tujuan otonomi daerah pada empat parameter yakni kehidupan ekonomi, pelayanan publik, kinerja politik lokal, dan lingkungan hidup, faktor kepemimpinan (komitmen kepala daerah) adalah faktor kedua terbesar setelah faktor dukungan pusat/provinsi yang dipilih oleh masyarakat.

Kedua faktor ini berada di atas faktor lainnya seperti: kepastian hukum, kapasitas teknis dan moral aparat, sinergi antar SKPD, insentif yang cukup bagi aparat, transparansi pelayanan, partisipasi masyarakat dalam pelayanan, komitmen DPRD, komitmen anggaran (APBD), sosialisasi kebijakan/program, komitmen bersama masyarakat, keterlibatan masyarakat, serta ketepatan desain program.

Apa dan bagaimana masyarakat memberi credit point atas faktor komitmen kepala daerah? Berikut catatan hasil monitoring dan survei publik dapat menunjukkan faktor kepemimpinan di daerah dipercaya membawa perubahan kemajuan ekonomi, layanan publik, kinerja politik lokal, dan manajemen lingkungan hidup.

Parameter kehidupan ekonomi: responden menempatkan komitmen kepala daerah (skor 3,41) di urutan kedua setelah dukungan pusat/provinsi (skor 3,42). Visi yang jelas dari seorang kepala daerah terkait pengembangan perekonomian dipersepsi masyarakat sebagai faktor penting mewujudkan tujuan otonomi daerah. Selain visi, kemampuan kepala daerah membangun jaringan dengan investor juga dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi di daerah bersangkutan.

Parameter layanan publik: sebagian besar responden menilai faktor komitmen kepala daerah (skor 3,40) menjadi faktor utama dalam perbaikan layanan publik. Kebijakan-kebijakan kesehatan gratis, pendidikan gratis, program jemput bola untuk KTP, maupun kemudahan dalam perizinan usaha yang dicanangkan kepala daerah mendapat apresiasi masyarakat. Betul, secara teknis urusan layanan publik dikelola oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun, cetak biru menyangkut mutu layanan publik sangat tergantung dari visi kepemimpinan yang baik.

Parameter politik lokal: diantara parameter lainnya, performa politik lokal merupakan parameter yang secara langsung bersentuhan dengan karakter kepemimpinan di daerah. Pada performa politik lokal, khususnya varian akuntabilitas publik, dapat mencerminkan kemauan politik seorang kepala daerah dalam mengupayakan transparansi, akses informasi publik seluas-luasnya, responsibilitas-responsivitas aparatur, sanitari birokrasi, serta fasilitasi media-media pengaduan publik. Berdasarkan persepsi masyarakat, faktor komitmen kepala daerah (skor 3,32) dalam perbaikan kinerja politik di daerah lebih dominan dibandingkan faktor-faktor lainnya seperti komitmen DPRD maupun kepastian hukum.

Parameter lingkungan hidup: sama dengan parameter lainnya, di lingkungan hidup masyarakat masih mempercayai dan mengapresiasi komitmen kepala daerah (skor 3,35) dalam mengelola lingkungan hidup. Program yang digagas kepala daerah terkait manajemen dan pemanfaatan sumber daya alam yang mendapat apresiasi masyarakat. Program-program tersebut antara lain; pemeliharaan hutan mangrove, pembangunan pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber air deras (mikro hidro), penghijauan melalui penanaman pohon, dan kegiatan mendaur ulang sampah.

Terlepas dari besarnya kepercayaan publik pada kepemimpinan di daerah sebagai faktor yang memicu kemajuan, terdapat catatan penting yang perlu dikemukakan menyangkut keberlanjutan kepemimpinan yang baik tersebut. Dalam banyak pengalaman, pergantian kepala daerah seringkali kalau tidak membawa kemajuan maka kemunduran. Inilah pentingnya kaderisasi kepemimpinan di daerah.

Dukungan Pusat Tertinggi, Moral Aparat Terendah

Dua faktor yang menarik perhatian terkait pertanyaan yang diajukan kepada masyarakat tentang faktor-faktor penentu tercapainya tujuan otonomi daerah (otoda) yakni: faktor dukungan pusat/provinsi dan faktor kapasitas teknis dan moral aparat (lihat grafik untuk skor masing-masing faktor yang diukur/dinilai).

Faktor dukungan pusat/provinsi menjadi menarik karena pada tiga dari empat parameter faktor ini oleh masyarakat masih dianggap paling menentukan tercapainya tujuan otoda. Pada parameter ekonomi, politik lokal, dan lingkungan hidup, faktor dukungan pusat/provinsi masih paling lebih dominan menurut persepsi masyarakat. Hanya pada parameter layanan publik faktor dukungan pusat/provinsi bukan dengan skor tertinggi.

Bila dicermati dominasi faktor dukungan pusat/provinsi sebagai faktor paling penentu tujuan otoda, maka penyebabnya kemungkinan ada dua. Pertama, masih tingginya ketergantungan daerah (kabupaten/kota) dalam hal anggaran kegiatan. Keterbatasan keuangan kabupaten/kota terkadang menjadi kendala pelaksanaan program. Pada kondisi seperti ini pemerintah kabupaten/kota akan mencari tambahan anggaran program baik dari pusat maupun dari provinsi. Kedua, sebagian besar program kerja yang dijalankan kabupaten/kota masih turunan program dari pusat/provinsi. Kabupaten/kota masih miskin kreativitas dalam inovasi program.

Bagaimana dengan faktor kapasitas teknis dan moral aparat? Kenapa menjadi menarik? Jawabannya, karena pada keempat parameter faktor ini selalu menempati skor terendah. Berdasarkan hasil survei publik yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa masyarakat menilai faktor kapasitas teknis dan moral aparat belum memadai sebagai penentu tujuan otoda.

Rendahnya kepercayaan publik terhadap kapasitas teknis dan moral aparat kemungkinan disebabkan; pertama, masih rendahnya kualitas dan penguasaan teknis para aparatur dalam bidang kerja masing-masing; kedua, banyak kasus pungutan liar atau pun kasus korupsi yang melibatkan aparat daerah sehingga secara moral cacat. (ahmadsyam_1@yahoo.com)