Monday, June 6, 2011

Memaksimalkan Perusda untuk Profit dan Sosial


Tidak banyak perusahaan daerah (perusda) yang bisa memperoleh laba. Sebagian besar perusda merugi lalu akhirnya gulung tikar. Tetapi tidak demikian akhir cerita perusda di Gowa. Bagaimana upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa mengelola perusda sehingga tetap eksis bahkan meraih untung? Berikut ulasan atas terobosan tersebut dan ulasan kinerja sektor lainnya seperti pendidikan dan akuntabilitas publik.

Oleh Ahmad Syam
Harian Fajar, 8 Juni 2011

Pada 2007 dengan mengusung visi “Menjadi Perusahaan Daerah Terkemuka di Indonesia” pemda membentuk wadah holding company untuk perusda-perusda di Gowa. Perusda Holding Company Gowa Mandiri yang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 menghimpun Perusda Perdagangan Umum (Taksi Gowata), Jasa Konstruksi, Karya Gowa, Agribisnis, dan Peternakan.
Perusda dalam suatu holding company yang dilakukan Gowa, sebagaimana hasil pemonitoran FIPO, merupakan yang pertama di Sulawesi Selatan. Secara umum pembentukan holding company dimaksudkan agar perusda dapat dikelola secara profesional, produktif dan efisien, transparan berdasarkan tatakrama perusahaan yang baik (good corporate governance), meletakkan dasar-dasar/prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Selain itu, pembentukannya juga bertujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) melalui restrukturisasi yang bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga tercapai efisiensi dan pelayanan yang optimal.
Bagaimana kinerja perusda-perusda tersebut setelah dihimpun dalam satu manajemen? Dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat dari tahun ke tahun meski masih jauh dari target yang dibebankan pemda. Pada awal tahun pembentukan 2007 hanya berkontribusi terhadap PAD sekira Rp80 juta yang kemudian meningkat tajam pada 2010 menjadi Rp1,2 miliar. Kontribusi ke PAD tersebut diluar biaya operasional, biaya gaji, dan pengeluaran lainnya dan memungkinkan perusda mendapatkan laba.
Sebagai unit usaha perusda hakikatnya berorientasi bisnis. Namun demikian, perusda tidak semata-mata menjadi agent of profit. Terdapat beberapa kegiatan perusda yang menunjukkan kepedulian pada aspek sosial.seperti sebagai distributor pupuk bersubsidi dan pengadaan serta pemasaran hewan kurban.
Terobosan layanan pendidikan di kabupaten berpenduduk 617.317 jiwa (Sulsel Dalam Angka 2010) adalah Punggawa D’Emba Education Program (PDEP). Program ini merupakan pembelajaran revolusioner dengan tujuan utama peningkatan kualitas guru dan peserta didiknya dalam memahami materi pelajaran dan memahami kebudayaan lokal.
Program PDEP menggunakan sistem moving class dengan fasilitas audio visual untuk meningkatkan daya serap siswa terhadap materi pelajaran. Pemda melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bekerjasama dengan i-Solution menghadirkan cinema class di sekolah-sekolah, dari SD hingga SMU, baik sekolah negeri maupun swasta.
Materi pelajaran untuk bidang studi yang masuk kelompok Ujian Nasional (UN) seperti Matematika, Bahasa Inggeris, Bahasa Indonesia, Kimia, Fisika, dan Biologi dikemas dalam bentuk visual/gambar sehingga membantu daya serap siswa. Selain itu, penguatan materi lokal melalui visualisasi adat-istiadat dan etika yang berlaku di Gowa diharapkan membantu siswa mengenali kembali nilai-nilai kebudayaan Gowa.
Sejak diluncurkan akhir 2009, PDEP telah berjalan di 45 sekolah (SD-SMU). Pada 2011 dilakukan penambahan untuk 80 sekolah (SD-SMU). Sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PDEP menyiapkan satu ruangan khusus sebagai cinema class. Fasilitas yang disiapkan pemda seperti perangkat audio visual dan materi dari i-Solution bernilai Rp100 juta per sekolah.
Dari aspek akuntabilitas kabupaten yang luasnya sekira 1.883,33 kilometer persegi atau sama dengan 3,01 persen dari luas wilayah Sulsel menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pelaksanaan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Program ini diadakan setelah mengevaluasi kinerja SKPD yang stagnan dari tahun ke tahun.
Bidang yang dikerjasamakan antara pemda dan SKPD yakni pemerintahan, PU, kesehatan, pendidikan, ekonomi, KB, pemberdayaan masyarakat desa. Pada setiap bidang inilah LSM berkewajiban untuk melaksanakan tugasnya secara intensif dan berkesinambungan melalui monitoring yang dilakukan secara berkala. LSM bertanggung jawab memberikan laporan pada setiap bidang yang diberikan dengan model mekanisme yang dilakukan di lapangan, manfaat program yang dilakukan oleh SKPD, permasalahan yang dihadapi di lapangan, rekomendasi yang dibutuhkan untuk perbaikan.
Demikian sejumah terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menujukkan kepedulian pada perbaikan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, dan mendukung pemerintahan yang akuntabel.(ahmadsyam_1@yahoo.com