Saturday, July 16, 2011

Pemenang Otonomi Awards 2011 Sulawesi Selatan dari The Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO)


Grand Category/Gold Trophy:

Region in a leading breakthrough on economic development (Daerah dengan terobosan paling menonjol bidang pembangunan ekonomi)
Kabupaten Wajo

Region in a leading breaktrough on public services (Daerah dengan terobosan paling menonjol bidang pelayanan publik)
Kabupaten Bantaeng

Region in a leading profile on political performance (Daerah dengan profil paling menonjol bidang kinerja politik)
Kabupaten Luwu Utara

Special Category/Silver Trophy:

Region in an innovative breaktrough on economic development (Daerah dengan terobosan inovatif bidang pertumbuhan ekonomi)
Kabupaten Luwu Timur = Program Desa Mengepung Kota

Region in an innovative breaktrough on economic distribution (Daerah dengan terobosan inovatif bidang pemerataan ekonomi)
Kabupaten Wajo = Program Sejuta Kantong Air

Region in an innovative breaktrough on local economic empowerment (Daerah dengan terobosan inovatif bidang pemberdayaan ekonomi)
Kabupaten Bantaeng = Program Memandirikan Seluruh Desa melalui BUMDes

Region in an innovative breaktrough on health service (Daerah dengan terobosan inovatif bidang pelayanan kesehatan)
Kabupaten Bantaeng = Program Brigade Siaga Bencana

Region in an innovative breaktrough on education service (Daerah dengan terobosan inovatif bidang pelayanan pendidikan)
Kabupaten Bone = Program Paditungka

Region in an innovative breaktrough on administrative service (Daerah dengan terobosan inovatif bidang pelayanan administrasi)
Kota Parepare = Program Kantor Pelayanan Satu Atap (Sintap)

Region in an innovative breaktrough on public accountability (Daerah dengan terobosan inovatif bidang akuntabilitas publik)
Kabupaten Luwu Utara = Program e-Procurement

Region in an innovative breaktrough on public participation (Daerah dengan terobosan inovatif bidang partisipasi publik)
Kabupaten Jeneponto = Program Kelompok Pemakai Air (Pokmair)

Region in an innovative breaktrough on environment management (Daerah dengan terobosan inovatif bidang pengelolaan lingkungan hidup)
Kabupaten Kepulauan Selayar = Program Kawasan Konservasi Perairan Berbasis Desa


Distinguished Category/Silver Trophy:
Kota Makassar = Program Irigasi Air Tetes

Resume Program:

Desa Mengepung Kota-Kabupaten Luwu Timur-Kategori Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur memfokuskan pembangunan ke pedesaan, mulai dengan membangun kantor desa, jalan desa, dan irigasi. Pemda juga membebaskan daerah terisolasi dengan membuka jalan baru dan membangun jembatan. Jalan-jalan yang tadinya berlubang, kini sudah diperbaiki. Secara bertahap dilakukan perbaikan dari jalan tanah ke kerikil, kemudian kerikil ke jalan hotmix dan beton. Jalan menuju desa-desa tertinggal mulai dibangun, termasuk pembenahan jalan tani/jalan desa agar penghasilan para petani bisa meningkat signifikan, dan biaya yang mereka keluarkan tidak terlalu tinggi. Intinya agar sarana pertanian atau produksi bisa lebih mudah masuk. Hasil produksi pertanian juga bisa lebih mudah diangkut. Jembatan darurat diganti dengan jembatan permanen.

Beberapa upaya: hingga tahun 2010 (5 tahun pembangunan) total anggaran Rp646,594miliar; hingga 2008 volume perintisan atau pembukaan jalan mencapai 200,362 km, pengkrikilan jalan sepanjang 541,747 km dan pengaspalan jalan 218,521 km, jembatan semi-permanen dan permanen atau jembatan beton dari bentangan 5 meter hingga 25 meter sebanyak 97 buah, 24 km jalan beton di jalur lingkar Puncak Indah Malili dan Kecamatan Angkona, serta drainase sepanjang 49,818 km; dan setelah pemekaran, tidak hanya wajah Malili yang dibenahi, tetapi juga ibu kota tujuh kecamatan lainnya.

Dampaknya; petani tak lagi kesulitan mengangkut hasil pertanian karena jalan beraspal sudah menjangkau hingga ke pelosok; irigasi persawahan membaik; berkurangnya ongkos angkut hasil pertanian karena hasil produksi pertanian bisa lebih mudah diangkut; dan masuknya angkutan umum hingga ke pelosok desa. (Milawaty-FIPO).

Sejuta Kantong Air-Kabupaten Wajo-Kategori Pemerataan Ekonomi

Pemanfaatan lahan seluas 86.000 ha, perkebunan, dan kehutanan sangat ditentukan oleh ketersediaan air hujan. Musim hujan kadangkala menimbulkan banjir yang menggagalkan panen persawahan, sedangkan musim kemarau menyebabkan hamparan lahan yang luas menjadi terlantar tanpa ditanami karena tidak tersedia air. Kurang lebih 80 persen (74 ribu ha) areal persawahan masih mengandalkan sawah tadah hujan sehingga produksi masih sangat terbatas (sekali setahun) bahkan ada yang hingga 4 tahun belum berproduksi karena curah hujan yang sangat rendah.

Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah kabupaten Wajo menggalakkan pembangunan kantor air, dengan istilah pembangunan Sejuta Kantong Air. Pembangunan sejuta kantong air dimaksudkan sebagai upaya untuk menampug air, baik air hujan maupun aliran permukaan dan air sungai atau air dalam melalui bantuan pompa. Volume daya tampung kantong air bervariasi dari ukuran kecil (lubang resapan biopori), ukuran sedang (embung, teppo, situ), dan ukuran besar (dam penahan, dam pengendali, cekdam, dan danau). Sumber air tampungan dapat berasal dari air hujan seperti Umpen, Teppo, Dam, Danau, lubang resapan biopori. Sedangkan yang berasal dari air sungai dengan bantuan pompa (kalobeng, embung atau situ). Begitu juga yang berasal dari dalam tanah melalui bantuan pompa.
Output: Kurang lebih 3.500 ha sawah telah teraliri air dan saluran irigasi sepanjang tahun 2009-2010. Dapat menghasilkan 7-8 ton/ha sehingga total produksi dari 3.500 ha sawah sebanyak 24.500 – 28.000 ton atau setara dengan 24,5 juta – 28 juta kg beras. Jika 1 kg beras seharga Rp. 3ribu, berarti total penghasilan masy petani Rp 73,5 - 84 miliar/ sekali panen. Dengan demikian dalam setahun (3 kali panen) menghasilkan Rp220,5-Rp252 miliar. Pompanisasi dapat ditemui di kantong-kantong air, bantuan handtractor 500 unit, sapi 1000 ekor (2010). 2011 == sapi 100 ekor. Peningkatan produksi beras dari 285 ribu pada 2009 ton menjadi 338 ribu ton pada 2010. (Milawaty-FIPO)

Memandirikan Seluruh Desa melalui BUMDes-Kabupaten Bantaeng-Kategori Pemberdayaan Ekonomi

Berangkat dari visi Kabupaten Bantaeng yakni kabupaten terkemuka berbasis desa mandiri yang salah satu indikator mewujudkannya adalah memperkuat lembaga ekonomi lokal yang ada di desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan yang akan membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam berbagai sektor usaha, dari proses produksi hingga pemasarannya. BUMDes adalah suatu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat di desa.

Dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat desa tidak perlu lagi berbelanja kebutuhan pokok di kota kecamatan/kabupaten karena kebutuhannya telah terpenuhi di BUMDes masing-masing. Hal tersebut tentu saja memberikan keuntungan tambahan bagi masyarakat misalnya dalam hal menghemat biaya transportasi

Tahapan Pembentukan:
-Fase I adalah fase pembentukan pada tahun 2008; fasilitasi pembentukan di 46 desa
-Fase II adalah fase penguatan kapasitas pada tahun 2009; pendampingan terhadap pengelola dan pelatihan manajemen, persiapan piranti organisasi (AD/ART, akte organisasi), persiapan rencana penggunaan anggaran hingga standar operasional prosedur (SOP) -Fase III adalah fase penguatan modal usaha pada tahun 2010; penyaluran bantuan hibah masing-masing Rp100 juta per BUMDes sebagai dana stimulan. Juga terdapat bantuan sarana berupa bantuan mobil operasional (jenis mobil Toyota Hilux) untuk 6 BUMDes .

Pengelolaan dana penguatan modal BUMDes merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan BUMDes. Seluruh kegiatan didanai oleh dana penguatan modal BUMDes direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan unsur masyarakat melalui musyawarah desa dialokasikan minimal 80% dari seluruh dana penguatan modal BUMDes. Dana operasional BUMDes dialokasikan maksimal 20 persen dari seluruh dana penguatan modal BUMDes (10 persen dari alokasi ini diperuntukkan pada insentif pengurus BUMDes, 10 persen lainnya dipergunakan untuk keperluan kegiatan: musyawarah desa, alat tulis kantor, penguatan kapasitas pengurus dan unit usaha).

Penguatan modal BUMDes dilaksanakan dengan mengacu pada rencana keguatan usaha (RKU) dan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing BUMDes. Setiap BUMDes memiliki core bussiness berdasarkan potensi desa di mana BUMDes tersebut berada. Core bussiness tersebut BUMDes memiliki channeling dengan SKPD terkait.(Ahmad Syam-FIPO)

Paditungka-Kabupaten Bone-Kategori Layanan Pendidikan

Usia 0-6 tahun adalah masa keemasan anak untuk tumbuh berkembang, dalam masa ini pula anak-anak tidak hanya membutuhkan sistem pengajaran yang efektif akan tetapi juga memerlukan asupan gizi, stimulasi adiktif dan penanaman nilai-nilai spiritual. Menyadari pentingnya pendidikan bagi usia dini serta berangkat dari banyaknya kekurangan dalam pelaksanaan PAUD yang telah ada, pemerintah Kabupaten Bone bekerja sama dengan UNICEF menelorkan sebuah konsep PAUD. Konsep PAUD yang jauh berbeda dari lembaga-lembaga PAUD yang telah ada. PAUD yang awalnya menjadi program nasional di Indonesia dimodifikasi secara holistik yag melibatkan integrasi kesehatan, gizi dan stimulasi psikologis, pemberian kesempatan untuk menggali dan belajar secara aktif, pengasuhan sosial dan emosional dalam rangka mengembangkan potensi anak.


Konsep Paditungka


-Berasal dari kata padi dan tungka yang berarti sama-sama dipelihara. Maksudnya manajemen taman paditungka selayaknya dipelihara bersama-sama sebagai program bersama demi kepentingan bersama.
- Penekanan umur anak yang ditawarkan dalam paditungka adalah umur 2-6 tahun dikarenakan dalam umur yang sedang dalam masa keemasan atau sensitive period. Sebagai upaya pendidikan dini sebagai bentuk pengenalan psikososial harus dilakukan sejak dini
-Dikatakan taman karena selayaknya taman sebagai tempat bermekaran dan bersemi bunga-bunga, seperti itu pula pengharapan yang ditorehkan dalam TP ini, sebagai tempat bersemainya benih-benih bangsa
-Ada 3 komponen utama dalam program Paditungka:
1. Manajemen PAUD : pengelolaan oleh masyarakat dengan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
2. Partisipasi Masyarakat : Keterlibatan masyarakat dalam semua proses perencanaan, pengelolaan, pengawasan dan memutuskan kebijakan serta menyediakan sumber daya. Partisipasi masyarakat terlihat dalam pembangunan gedung Padi Tungka. Semua eleme bersama-sama memberikan sumbangsih dalam pembangunannya, baik itu lokasi, material dsb.
3. Pembinaan holistik : pembinaan anak secara menyeluruh dengan melibatkan sektor terkait melalui
– Pembelajaran
Dalam item pembelajaran ini anak-anak diajak untuk meningkatkan keterampilan yang ditujukan untuk perkembangan anak. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan tema-tema khusus misalnya panca indera, minuman, aku, rumah, lingkungan, warna dan lainnya. Dalam konsep Taman Paditungka dijelaskan pula bagaimana kader mengoptimalkan keterampilan hidup anak. Hal itu disusupkan dengan pembiasaan-pembiasaan yang melatih kemandirian, seperti melatih anak untuk gosok gigi sendiri, menggambar sendiri, menyusun balok permainan sendiri, tampil di depan untuk bernyanyi dan makan tanpa disuapi orang dewasa Menanamkan sifat disiplin dengan penentuan waktu-waktu tertentu dalam masa belajar. Mengajaknya untuk senantiasa bersosialisasi dan berkomunikasi. Hal ini biasa tampak saat anak bermain dengan teman sebaya, mereka melakukan kerjasama dan rekonsiliasi. Kegiatan pembelajaran juga menyisipkan nilai-nilai kearifan yang dibungkus dalam permainan-permainan tradisional misalya gurecceng, cincing banca, majjekka-jekka dll. Dalm bentuk petuah-petuah lokal dan nyanyian-nyanian daerah. Salah satu nyanyian yang menjadi lagu wajib yaitu lagu “Ala Masease” yang inti lagunya sangat cocok dengan visi padi tungka ini karena menekankan perlunya pendidikan dalam kehidupan. Selain nilai kearifan lokal, anak-anak juga ditekankan untuk mengenal nilai-nilai spiritual sejak dini agar menciptakan generasi yang berilmu dan beramal saleh. Pengenalan nilai spiritual ditanamkan melalui pembelajaran doa-doa, pengenalan huruf hijaiyah, dsb.
– Posyandu
Posyandu yang tidak termasuk dalam kategori PAUD diselaraskan dalam paditungka ini agar penyajian kegiatan keilmuan anak-anak dapat diimbangi dengan klasifikasi kesahatan anak yang tentunya sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.
– Bina Keluarga Balita
Selain posyandu salah satu kegiatan yang terintegrasi dalam padi tungka ini adalah bina keluarga balita baik itu anak maupun untuk orang tua. Dalam kegiatan ini orang tua diberikan pengarahan mengenai kesehatan keluarga, konsep keluarga berencana dan konsep kesehatan lainnya.(Saiful Rijal Yunus-FIPO)

Brigade Siaga Bencana (BSB)-Bantaeng Bantaeng-Kategori Layanan Kesehatan

Latar belakang program ini adalah meningkatkan dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terkendala kendaraan dan membutuhkan layanan cepat sehingga masyarakat cukup menelpon melalui call centre maka BSB segera datang.

Tim Emergency Service mencakup 4 satgas: Satgas Pemadam Kebakaran, Satgas Bantuan Sosial, Satgas Operasi, Rehabilitasi dan Pemulihan, dan Satgas Pelayanan Kesehatan atau lebih dikenal dengan Brigade Siaga Bencana (BSB). Pelayanan BSB adalah layanan 24 jam yang melibatkan 20 dokter umum, 8 perawat dan 4 supir. Ada pelatihan general emergency life support (GELS) bagi dokter untuk memberikan pengetahuan/pengenalan bagi dokter dalam hal penanganan tindak darurat sehingga paham apa yang harus dilakukan di lapangan. Untuk perawat ada pelatihan berupa basic trauma cardiac life support ( BTCLS). Setiap hari dibagi dalam 3 shift jaga dengan jumlah petugas 1 dokter, 2 perawat, dan 2 sopir. Masyarakat yang membutuhkan bantuan BSB dapat meminta pertolongan melalui call center 113 (melalui telepon rumah –gratis) dan 0413-22724 (melalui telepon selular). Dokter yang tiba di lokasi akan melalui diagnosa terhadap pasien untuk kemudian memutuskan apakah pasien hanya dirawat di rumah atau harus dirujuk ke puskesma dan atau ke rumah sakit. Bagi yang dirawat di rumah tetap mendapat pantauan tim dengan berkoordinasi puskesmas terdekat. Layanan ini yang bersifat gratis namun bagi yang dirujuk ke RSU maka biaya penanganan atas kebijakan dari RSU. Anggaran kegiatan masing-masing kegiatan satgas ditanggung dinas terkait yang bersumber dari DAU. Ada insentif untuk dokter, perawat dan sopir. Jumlah unit ambulance di BSB adalah 5 unit. Salah satu mobil ambulans tersebut memiliki alat monitor pemeriksaan jantung modern yang merupakan fasilitas ambulans terlengkap yang jarang dimiliki mobil ambulan lainnya. Sebagai tim, BSB juga terjun bila ada kejadian kebakaran untuk mengantisipasi jika terdapat korban luka.

Seluruh staf tersebut di atas secara bergantian melaksanakan tugas harian yang terbagi dalam dalam tiga shift jaga yaitu pagi (07.00 wita-14.30 wita); siang (14.30 wita-21.30 wita); dan malam (21.30 wita-07.00 wita). Masing-masing shift jaga terdiri dari 1 (satu) dokter, 2 (dua) perawat, dan 2 (dua) pengemudi.(Ahmad Syam-FIPO)


Kantor Sistem Pelayanan Satu Atap (Sintap)-Kota Parepare-Kategori Layanan Perizinan dan Administrasi Kependudukan

Sintap Parepare yang telah mendapatkan Otonomi Awards secara beruntun 2009, 2010, dan 2011. Apa saja terobosan yang dilakukannya? Penambahan jumlah perijinan yang dilayani dari 36 jenis menjadi 53 jenis perijinan per 1 Des 2010 yang terdiri dari perizinan 40 jenis dan non perizian 13 jenis; pemanfaatan SMS Centre untuk memenuhi kebutuhan informasi akan Sintap, yaitu cukup dengan mengirim pesan ke nomor 0811 4210 344, maka anda akan mendapatkan jawaban dalam waktu 10 detik dari answer machine yang telah diprogram. Khusus bagi SMS yang sifatnya pengaduan akan di forward ke nomor selular kepala kantor guna mendapatkan jawaban dari pejabat yang berkompoten, di mana pun posisi kepala kantor.

Selain itu diadakan percepatan waktu proses secara riil dibandingkan dengan waktu proses yang telah ditetapkan dalam keputusan wali kota tentang waktu proses perizinan dan non perizinan. Misalnya, waktu proses permohonan SITU ditetapkan 7 hari kerja, akan tetapi dapat diselesaikan dalam waktu 3 atau 4 hari tanpa ada biaya tambahan. Demikian pula dengan proses KTP dan KK yang dalam Keputusan Walikota Tentang Waktu Proses Perizinan dan Non Perizianan disebutkan memerlukan 2 hari kerja akan tetapi dalam prakteknya mampu diselesaikan dalam hitungan jam, pagi hari diterima, siang hari sudah bisa diambil.

Terobosan lainnya yakni mobil pelayanan keliling (mobile system service) yang telah disetujui dewan; up grade sertifikat sistem manajemen mutu dari ISO 9001:2000 menjadi ISO 9001:2008 per 10 Desember 2010; pelimpahan kewenangan penandatangan perizinan dari wali kota ke kepala kantor pelayanan perizinan sejak 2 Februari 2010.(A.Mattingaragau T.)

Kelompok Pemakai Air-Kabupaten Jeneponto-Kategori Partisipasi Publik

Jeneponto terkenal sebagai daerah yang kering dan panas. Dengan kondisi daerah seperti ini menyebabkan sumber daya air terbatas. Kondisi ini menyebabkan masyarakat mencari cara sendiri untuk memenuhi kebutuhannya akan air bersih.

Kelompok pemakai air di Jeneponto dimulai di Desa Bungin pada tahun 1994. Keresahan masyarakat akan kebutuhan sumber daya air padahal PDAM belum mampu memenuhi aspirasi masyarakat sehingga membangkitkan inisiatif masyarakat untuk membentuk sebuah kelompok pemakai air dengan memanfaatkan sumber mata air yang ada di desa. Setelah disetujui bersama dalam Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes) akhirnya terbentuk kelompok pemakai air dengan struktur organisasi sendiri yang disebut Badan pengelola Air Minum (BPAM). Tujuan pembentukan struktur organisasi sendiri agar ada yang mengelola dan memelihara sumber air agar terjamin kelangsungannya dan mengatur kondisi keuangan kelompok.


Mekanisme


Awalnya BPAM meminta sumbangan dari warga yang berminat untuk menjadi pelanggan dengan tujuan pembelian meteran dan pipa. Setiap bulannya petugas pencacat meteran mendata jumah pemakaian setiap pelanggan dengan harga Rp1.500/M3 yang tercatat di rekening air pelanggan. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pokmair ini, pelanggan tidak perlu didatangi untuk masalah pembayaran karena mereka datang sendiri di sekretariat BPAM untuk melunasi penggunaan airnya. Dana yang terkumpul dari iuran pelanggan digunakan untuk pembelian mesin baru agar pasokan air semakin lancar, pemeliharaan sumber air dan mesin-mesin, insentif untuk BPAM dan pembayaran rekening listrik. Untuk masyarakat yang mempunyai keluhan atau aduan terhadap proses penyediaan sarana air bersih, mereka melaporkan langsung kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), nantinya BPD yang menyampaikan langsung kepada BPAM.

Sampai saat ini Kelompok pemakai Air telah tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah kelompok 145 yang mengcover 9.481 jiwa. Dari 145 kelompok yang terdata, ada 6 POKMAIR dengan eksistensi dan manajemen yang berlangsung baik dan berkesinambungan, diantaranya:
1. Pokmair desa Bungeng
2. Pokmair Kel. Togo-Togo
3. Pokmair Desa karelayu
4. Pokmair desa balangbaru
5. Pokmair desa Kalimporo
6. Pokmair Desa Turatea

Dari Pokmair yang ada di atas proses perawatan dan pemeliharaan, kelembagaan dan manajemen keuangan berjalan sangat baik. Mereka mampu mengatur keuangan sehingga memiliki omzet yang besar. Bahkan ada pokmair yang memiliki saldo sampai Rp. 100.000.000, yang mereka pakai untuk perbaikan saluran perpipaan, penampungan dan pembelian mesin baru. Pemerintah kabupaten tidak tinggal diam melihat usaha masyarakat untuk memperoleh sumber air ini, lewat Dinas PU masyarakat dibantu untuk pengeboran sumber air, dari Dinas Kesehatan membantu pembinaan dan pengawasan kualitas air.

e-Procurement-Kabupaten Luwu Utara-Kategori Akuntabilitas Publik

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara untuk memberantas KKN melalui proses pengadaan barang/jasa, serta banyaknya persoalan yang muncul berkaitan dengan proses lelang/tender yang dilakukan secara konvensional selama telah membuat posisi para pejabat dan panitia lelang merasa terancam dan tidak aman. Atas dasar itu maka Pemkab Luwu Utara berinisiatif untuk menerapkan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-procurement.

=Untuk mempersiapkan pelaksanaan e-procurement Pemkab Lutra membentuk Sekretariat Layanan e-Procurement (sekarang: Sekretariat LPSE) yang dimotori langsung Kepala Dinas Kominfobudfar dengan mengeluarkan Surat Perintah Tugas 555/13/Kominfobudfar tanggal 12 Februari 2009. Pengelola sekretariat ini direkrut dari pengawai pemerintah namun untuk efektivitas kerja di sekretariat juga dilakukan out source tenaga pendukung yang direkrut dari luar PNS

=Menyiapkan infrastruktur dan teknologi. Pemkab Lutra telah menyediakan gedung khusus untuk pusat layanan e-procurement yang kemudian dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjangnya seperti PC 20 unit, dengan distribusi untuk bidding room/training room 10 unit, serta sekretariat e-procurement sejumlah 10 unit dan 4 laptop, serta 2 server. Telah tersedia juga fasilitas internet melalui VSAT dengan kapasitas 3 MBps, jaringan telepon dan jaringan komputer LAN, dan hotspot di 7 titik di wilayah Lutra.

=Untuk mendukung efektivitas pengelolaan e-procurement diperlukan SDM yang memiliki kapasitas di bidang IT dan memahami dengan baik aturan pengadaan barang/jasa. Jumlah tenaga pendukung non PNS yang diangkat berjumlah 9 orang, 3 orang tenaga kontrak sebagai staf khusus tenaga TI dan 6 orang tenaga administrasi dan trainer yang ditempatkan di sekretariat dengan biaya dibebankan kepada APBD. Juga 2 orang tenaga di bidding room untuk diperbantukan dalam memberikan training pada calon vendor

=Tahap implementasi e-procurement. Pembukaan secara resmi melalui soft launching pada 18 februari 2009 yang ditandai dengan lelang perdana 7 paket pengadaan barang/jasa dengan nilai Rp6,7 miliar oleh Bupati Luwu Utara kemudian dilanjutkan dengan pelelangan seluruh paket yang nilainya di atas Rp100 juta.

=Migrasi dari sistem Semi Elektronik ke sistem Full Elektronik pada 18 Februrai 2010. Dalam proses migrasi tersebut pemda kembali melakukan training, sosialisasi, dan simulasi terhadap sistem baru yang dikembangkan LKPP namun sistem baru tersebut dapat lebih mudah dipahami karena prinsipnya tidak jauh berbeda dengan sistem sebelumnya serta struktur organisasi Sekretariat Layanan e-Procurement berubah menjadi Sekretariat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dampak migrasi tersebut antara lain
:

=Pada sistem semi, proses-prosesnya masih ada tahapan menggunakan manual (tahap penawaran). Pemasukan penawaran masih harus memasukkan dokumen yang hard copy yang memungkinkan kebocoran atau permainan. Full yang dikembangkan LKPP semua sudah menggunakan elektronik sehingga tidak ada kotak-kotak penawaran

=Sistem sanggahan masih menggunakan manual setelah migrasi sistem sanggahan sudah online antara penyanggah dan yang menerima sanggahan

=Keamanan; full elektronik tidak ada lagi celah, data-data yang diupload rekanan pada awal tidak ada lagi kemungkinan diubah oleh panitia, menghindarkan permainan antara panitia dan rekanan

=Proses anuising dalam sistem full elektronik memungkinkan tidak ada lagi tatap muka antara panitia dan vendor.Jadi kalau ada yang bertanya modelnya seperti chatting. Semua proses komunikasi terekam historinya karena sebelum chatting harus log in terlebih dahulu.

=Full Elektronik mengharuskan bekerja tepat waktu. Pada saat masih semi elektronik yang memungkinkan adanya tahapan menggunakan sistem manual. Semua patuh pada waktu dari sistem yang telah ditetapkan.(Ahmad Syam-FIPO)

Kawasan Konservasi Perairan Berbasis Desa-Kabupaten Kepulauan Selayar-Kategori Lingkungan Hidup

Kabupaten kepulauan Selayar memiliki keanekaragaman hayati laut yang tinggi dan merupakan bagian dari kawasan segitiga terumbu karang. Memiliki 51.596 ha kawasan terumbu karang termasuk kawasan taman nasional Taka Bonerate seluas 40.875 ha. Memiliki 576 jenis ikan, 236 species karang keras, 31 genera karang lunak, 21 genera sponge selain itu memiliki 9 jenis lamun dan 38 jenis biota asosiasi dengan padang lamun. Di perairan Selayar juga dijumpai ikan pari manta, hiu, penyu, lumba-lumba dan paus.

Kekayaan hayati laut Selayar membawa banyak manfaat bagi masyarakat terutama sektor kelautan dan perikanan, pariwisata dan perlindungan pantai. Terumbu karang yang cantik menjadi tujuan favorit bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Terumbu karang, hutan bakau dan padang lamun juga merupakan rumah, tempat berkembang biak, mencari makan dan berlindung bagi ikan-ikan dan biota laut lainnya. Di sisi lain terumbu karang, hutan bakau dan padang lamun adalah pelindung pantai alami dari gempuran ombak sehingga pantai tidak terabrasi.

Namun sayangnya kekayaan hayati laut Selayar yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat juga pendapatan bagi masyarakat Selayar mulai terancam. Berbagai ancaman yang dapat merusak kekayaan hayati laut tersebut antara lain 1) Penangkapan ikan dengan cara merusak seperti penggunaan bom,potassium dan sianida, 2) Pembuangan Limbah kelaut, 3) Penebangan Hutan Bakau, 4) Pengambilan terumbu karang, 5) Pemanasan Global.

Salah satu upaya yang efektif untuk mengatasi ancaman terhadap sumberdaya hayati laut yaitu dengan pembentukan Kawasan Konservasi Perairan/Laut (KKP/L).
Adapun tujuan pembentukan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu :
1. Melestarikan sumberdaya hayati pesisir dan laut Kab. Kep. Selayar agar dapat terus-menerus memberikan manfaatnya (ecosystem services) bagi masyarakat lokal, Kabupaten Kepulauan Selayar dan Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Keberlanjutan Pariwisata bahari dengan melestarikan asset utama pariwisata bahari seperti terumbu karang, ikan Pari Manta, Lumba-lumba, ikan mola-mola, Paus, Penyu dan biota laut lainnya. Keberlanjutan pariwisata bahari tidak saja berdampak kepada mata pencaharian masyarakat Selayar, tetapi juga income bagi Propinsi Sulawdesi selatan.
3. Keberlanjutan Perikanan dengan ekosistem tempat ikan berkembang biak, berlindung dan mencari makan. Keberlanjutan perikanan ini akan berdampak langsung kepada mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya nelayan.
4. Mempertahankan pelindung alami pantai dari gempuran ombak dan gelombang. Terlebih lagi dengan adanya dampak pemanasan global dimana permukaan air laut meningkat dipandang penting untuk pulau-pulau kecil untuk mempertahankan pelindung alami pantai.

Mekanisme Program :
- Dilakukan sosialisasi Kawasan Konservasi Laut daerah (KKLD) di tingkatan desa
- Koordinasi dalam rangka persiapan penetapan calon lokasi KKLD di 52 desa pesisir
- Penetapan calon lokasi KKLD di tingkatan desa
- Penetapan calon lokasi KKLD di tingkatan kabupaten
Cikal bakal dari Pembentukan KKLD adalah 52 Daerah Perlindungan Laut (DPL) dari 52 Desa Pesisir di Selayar. DPL sendiri bertujuan untuk memberikan perlindungan khusus terhadap suatu kawasan yang secara ekologis bernilai tinggi, yang terbentuk baik melalui peraturan formal yaitu Peraturan Desa (Perdes).

Pembentukan DPL agar efektif dan efisien ditunjang dengan sebuah aturan hukum yang kuat di tingkat desa. Di Selayar DPL ditunjang dengan perdes. Perdes menjadi landasan pemberian sanksi bagi siapapun yang melanggar peraturan pemanfaatan sumberdaya terumbu karang dan ekosistem terkait. Mekanisme pembuatannya adalah sebagai berikut :
1. Desa Pesisir memiliki Perencanaan Pengelolaan Terumbu karang yang berisi :
• Visi, misi, tujuan sasaran
• Program Pengelolaan terumbu karang desa
• Pelaksanaan pengelolaan terumbu karang desa
2. Perencanaan tersebut melalui :
• Musyawarah desa antara Pemerintah, BPD, masyarakat dan penyuluh desa
• Perumusan jenis-jenis sumberdaya yang perlu diatur pemanfaatannya
• Perumusan Kegiatan yang diperbolehkan
• Perumusan larangan-larangan
• Perumusan sanksi-sanksi pelanggaran
3. Hasil Musyawarah desa dan masyarakat menjadi draft perdes DPL
4. Mensosialisasikan draft perdes ke masyarakat
5. Draft Perdes DPL kemudian diusulkan dalam rapat antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang setelah disetujui BPD dapat menjadi perdes tentang DPL.
6. Pelaksanaan Perdes DPL oleh masyarakat.
Dalam perdes ini telah ditetapkan tentang alokasi wilayah desa yang menjadi lokasi daerah perlindungan laut sekurangnya 10% dari wilayah laut yang terbagi dalam zona inti dan zona penyangga. Dalam zona inti tidak diperkenankan sama sekali masyarakat untuk melakukan penangkapan ikan, melabuhkan perahu, bahkan melintasi wilayahnya. Kegiatan pencarian ikan dan sumber daya biota lainnya hanya dapat dilakukan di wilayah penyangga dan luar wilayah konservasi.(Saiful Rijal Yunus-FIPO)

No comments: